Aparat Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Para Pengungsi Dari Afganistan

Batam334 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Aparat Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah pengungsi asal Afganistan, Selasa (20/09/2022).

Dari pantauan wartawan media ini sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah pengungsi asal Afganistan kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasinya meminta dipindahkan ke negara ketiga. Aksi tersebut digelar di depan Kantor Walikota Batam.

Selang beberapa menit para pengungsi itu tiba di depan Kantor Walikota, pihak Kepolisian serta Satpol PP langsung membubarkan massa aksi tersebut secara persuasif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Reza Khadafi mengatakan bahwa pembubaran tersebut dilakukan karena massa aksi tidak meminta izin terlebih dahulu untuk melaksanakan aksi.

Reza mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang adanya aksi demonstrasi sebagai bentuk kebebasan berpendapat di depan umum. Namun kata dia, ada prosedur administrasi yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin keramaian.

“Para pengungsi tidak meminta izin, jadi diharapkan para pengungsi untuk kembali. Harusnya kan ada surat pemberitahuan, nanti pemberitahuan itu akan direspon, diperkenankan atau tidak aksi unjuk rasa itu,” ucap Reza saat diwawancarai lewat WhatsApp pribadinya.(Solo)

Editor : Ramhot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.