Anggota DPRD Batam Protes Biaya Administrasi Pergantian Kartu Subsidi BBM

Batam144 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Terkait perpindahan kartu subsidi solar dari Fuel Card Brizzi milik BRI ke Fuel Card 3.0 milik Bukopin, Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Leo Anggra Syaputra, memprotes adanya biaya pergantian kartu subsidi solar tersebut.

Meskipun biayanya hanya Rp. 4000, namun beban biaya itu seharusnya tidak ada.

”Diawal sudah dijamin tidak ada biaya apapun (dalam penggantian kartu Fuel Card Brizzi ke Fuel Card 3.0), tapi dalam prakteknya setiap pergantian kartu dikenakan biaya Rp. 4000, seharusnya pergantian itu gratis,” ujar Leo Anggra Syaputra, Kamis, (2/2/2023).

Fuel Card, baik produk Brizzi Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun produk Bukopin, merupakan kartu wajib bagi pengguna bahan bakar bersubsidi jenis solar. Di Kota Batam, semula konsumen solar bersubsidi telah menggunakan kartu Brizzi BRI. Namun kemudian Pemerintah Kota Batam mengadakan kerjasama dengan Bukopin.

Penggunaan kartu itu sebagai upaya menghindari penyalahgunaan minyak subsidi. konsekuensi kerjasama itu mewajibkan semua pemegang Fuel Card Brizzi mengganti ke Fuel Card 3.0.

Sebelumnya, semua Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) yang ada di Kota Batam, tidak melayani pembelian solar bagi kendaraan berbahan bakar solar jika tidak memiliki kartu Brizzi, dan kini Fuel Card 3.0.

Dalam pergantian itu, Pemerintah Kota Batam, kata Anggota Komisi II DPRD Batam telah menjamin tidak akan ada pungutan biaya dalam pergantian kartu subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu.

Sejak awal, kata Leo Anggra, Pemerintah Kota melalui Dinas terkait telah menegaskan bahwa pergantian itu gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

“Masyarakat merasa tertipu dengan adanya biaya administrasi itu. Pasalnya, meski nilainya kecil, namun biaya administrasi tersebut tetap saja membebani masyarakat, dan dilain pihak ada yang mengambil keuntungan,” tegasnya.

Selain karena adanya biaya administrasi yang memberatkan masyarakat, pelaksanaan pergantian itu memunculkan masalah. Penerima tanggung jawab tidak siap. Pasalnya hingga saat ini proses pergantian tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

”Tidak perlu ada pergantian perbankan bilamana dalam pergantian ini malah menyebabkan kesulitan dan merugikan masyarakat,” tegas politisi muda Batam ini.

Data yang dihimpun, dari 6.000 kartu yang seharusnya diganti, saat ini baru sekitar 2.000 hingga 3.000 kartu yang telah berhasil diganti. Sementara sisanya masih terkatung-katung.

Atas temuan tersebut, Leo Anggra melalui komisinya di DPRD Batam, akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai penanggungjawab.(Rls)

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.