Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Dukung Penertiban Kampung Aceh Simpang Dam

hukum330 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Pasca penertiban kampung aceh oleh Polda Kepri, Polresta Barelang, bersama Forkopimda dinilai merupakan tindakan yang sangat tepat.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Batam, Fraksi Nasdem, Arlon Veristo.

“Apa yang dilakukan oleh Polda Kepri, Polresta Barelang, bersama Forkopimda adalah hal yang sangat tepat,” kata Arlon, dikutip dari media online Indonesia. Senin (3/4)

Sebagaimana di ketahui permasalahan di Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam Provinsi Kepri, bukanlah masalah baru, tetapi sudah ada sebelum Batam berkembang.

“Bicara Simpang Dam yang dikenal dengan Kampung Aceh, bukanlah hal baru, bahkan sebelum Batam berkembang, Kampung Aceh itu sudah ada,” tambah Arlon.

Arlon juga menambahkan bahwa dulunya Kampung Aceh itu awalnya menjadi tempat tinggal para pekerja di Muka Kuning, namun berjalannya waktu, Kampung Aceh dimanfaatkan oleh oknum-oknum, untuk menjalankan usaha yang berlawan dengan hukum.

“Jadi kampung Aceh, Simpang Dam itu sudah ada sebelum Batam, jadi kota administrasi, namun belakangan digunakan oknum tertentu lokasi menjalankan bisnis yang berlawanan dengan hukum,” kata Arlon.

Atas tindakan tim gabungan beberapa waktu lalu, DPRD kota Batam mendukung aksi tersebut.

“Jadi kita sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri. Kita harapkan hal ini dilakukan secara berkelanjutan,” kata Arlon.

Arlon juga menegaskan bahwa pihaknya dari DPRD Kota Batam, akan mendukung pemerintah Kota Batam, dalam mengambil langkah-langkah untuk Kampung Aceh.

“Nanti kita akan lihat apa program pemerintah ke depan, jika ingin melakukan relokasi. Itu hal yang sangat bagus, tetapi kita harapkan warga yang ada di lokasi, harus diperhatikan juga, diberikan tempat yang layak,” pungkas Arlon.**

Editor : Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.