Anggota Dewan Desak Dahlan-Rudi Tuntaskan Kasus Bansos dan BAJ Sebelum Jabatan Berakhir

Batam289 Dilihat
Harmidi anggota fraksi gerindra
Harmidi anggota fraksi gerindra

BATAM,Jelajahkepri.com- Fraksi Gerindra mendesak agar penyelesaian kasus bantuan sosial (Bansos) segera diselesaikan.

Selain Bansos, masalah asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) juga harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan-Rudi, berakhir.

“Bansos harus diselesaikan. BAJ juga. Jangan tunggu-tunggu terus? kalau masa jabatan pemimpin sekarang habis, siapa yang mau bertanggungjawab,” ucap Harmidi, anggota Fraksi GerindraDPRD Batam, Senin (15/2/2016).

Menurut dia, tidak mungkin jika segala persoalan yang terjadi di periode sekarang itu, dibebankan pada wali kota dan wakil wali Kota Batam terpilih.

‎”Kan tidak mungkin calon yang kami usung yang bertanggungjawab. Apalagi soal kasus bansos maupun BAJ itu bukan diambil di masa dia menjabat. Mana ada sejarahnya kasus diserahterimakan. Itukan personal. Kecuali kalau itu menyangkut dana. Kalau pelangaran hukum tidak bisa,” ucap dia.

Ia menegaskan, mau tidak mau, sebelum habis masa jabatan, wali kota saat ini harus bertanggungjawab agar tidak ada kesimpangsiuran.

“Kalau kasus Bansos, wali kota harusnya siap diperiksa kalau memang diperlukan. Kemudian soal BAJ informasinya salinan sudah diterima. Kalau benar salinan putusan sudah diterima, yah ditunjukan dong. Kalau mau dicairkan yah segera, jangan lagi ditunda-tunda,”tegas Harmidi. ( sumber tribun batam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.