Anggaran Capai 2 Milyar Namun Minim Pembangunan, Masyarakat Minta APIP dan APH Audit Kades Merbau

Riau28 Dilihat

PELALAWAN, simakkepri.com – Tiga tahun berjalan kepemimpinan Kasmiran S.I p sebagai Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dinilai gagal dalam pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk program pembangunan desanya.

Bukan tanpa alasan, hal itu diduga karena 2 milyar lebih keseluruhan DD termasuk ADD dan Bankeu di Desa Merbau pertahunnya, namun pembangunan fisik di daerah itu sangat minim.

Hal itu diketahui dari salah seorang masyarakat Desa Merbau yang tidak ingin dibeberkan identitasnya, saat bertemu wartawan baru-baru ini di simpang Bunut.

Narasumber mengaku kecewa dengan Pemerintah Desa Merbau yang tidak bisa memanfaatkan anggaran untuk pembangunan desanya.

“Perlu diketahui bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, menggelontorkan DD, ADD termasuk Bankeu untuk pembiayaan program pembangunan fisik di setiap Desa,” ucapnya.

Tak jarang anggaran-anggaran dana desa itu tidak tersalurkan dengan baik sesuai visi dan misi pemerintahan Presiden-RI, Ir.H.Joko Widodo.

Presiden Ir.H.Joko Widodo memiliki niat yang begitu besar dalam pemerataan pembangunan di seluruh plosok seluruh wilayah NKRI sehingga menggelontorkan dana APBN langsung direkening desa masing-masing.

Tentu tujuannya agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dapat menikmati pemerataan berbagai program pembangunan. Akan tetapi, kenyataannya dalam penggunaan DD tersebut tidak seperti yang di harapkan.

“Contohnya saja di daerah kami Desa Merbau. Bapak-bapak wartawan, silahkan saja check. Pembangunan fisik disana sangat minim,” ungkap sang sumber yang tampak kecewa.

Ia menambahkan bahwa tiga tahun terakhir ini, Desa Merbau hanya ada 1 paket Jalan Simenisasi di Pasar Merbau yang dibangun di depan Masjid Nurul Huda. Jalan Simenisasi itu dibangun Tahun Anggaran 2024 ini dengan Nilai pagu pembiayaannya sebesar Rp.147 juta lebih.

“Ya, minimnya realisasi pembangunan fisik di Desa itu menimbulkan pertanyaan besar masyarakat terkait penggunaan DD, ADD dan Bankeu yang mencapai miliaran itu pertahun, dan di arahkan kemana oleh kepala desa?,” sebutnya.

Ia sedikit mengingat kembali kejadian sebelumnya, yang mana kepala desa sebelum Kasiruddin telah tersandung kasus korupsi. Tentunya hal itu patut untuk di wanti-wanti.

“Kades yang lama masuk penjara karena tersandung kasus korupsi. Nah, jangan-jangan di Pemerintahan Kasiruddin ini, dikhawatirkan perbuatan yang sama terulang dalam pengelolaan DD Merbau,” katanya.

Lanjutnya menyampaikan, kami berharap kepada APIP dan Tipikor serta Kejaksaan ataupun Kejati Riau agar lebih serius mengaudit dan memeriksa Kasiruddin terkait Penggunaan Dana Desa di Desa Merbau.

Saat persoalan ini, di konfirmasikan kepada Kepala Desa Merbau di kantornya, Rabu (12/6/2024), tidak membuahkan hasil karena menurut Kadus (Kepala Dusun) bernama Anto, Kasiruddin sedang tidak ada di tempat.

“Mengenai hal itu, kami tidak bisa memberikan pernyataan. Silahkan saja rekan-rekan langsung kepada Kepala Desanya. Kami tidak ada kapasitas memberikan keterangan Pers kepada rekan-rekan,” pungkasnya.(Aris/Tim)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.