Aliansi Masyarakat Menggugat (alaram),” Walikota Batam Jangan Tebang Pilih”

Batam, Peristiwa401 Dilihat

Batam,simdemoakkepri.com-Aliansi Masyarakat Menggugat (alaram) akan melakukan demo untuk meminta walikota Batam tidak tebang pilih terkait penggusuran pedagang kaki lima yang berada diatas buffer zone.

Arbet Sofyan selaku Ketua aksi demo dari DPW.LPP Tipikor Prov. Kepri mengatakan,tindakan pemko batam yang melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima tidak ada keadilan, dan memberikan keistimewaan terhadap pengusaha ekonomi menengah keatas atau yang disebut juga kelas kakap menempati lahan buffer zone seperti hotel, ruko, dll.

Gabungan dari LSM ormas OKP dan Mahasiswa akan membentuk dan mengatas namakan Aliansi Masyarakat atau disebut alaram, diantaranya,PETA, LPP.TIPIKOR, LAKI 45, GIP-GERBANG, GMM, GEMITA, GFMA Kepri, GOGREN, akan menindak lanjuti. Dimana akan menggelar Demo pada tanggal 12/12/2016 di dua tempat, Pemko Batam dan DPRD kota batam.

Saat siaran pers dibilangan golden land batam center,kamis (01/12/2016) dan massa yang akan turun diperkirakan sekitar 1000 orang dari pedagang kaki lima.

Berikut tuntutan mereka yaitu :

  1. Kami atas nama aliansi masyarakat menggugat ( alaram )

Menyanyangkan tindakan pemko batam yang melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima kota batam yang tidakberprikemanusiaan dan diskriminasi.

  1. Kami atas nama aliansi masyarakat menggugat ( alaram )

Meminta agar pemerintah kota batam tidak memperlakukan masyarakat khususnya pedagang kaki lima dengan semena-mena dan atau musuh yang bisa mengancam keselamatan negara.

  1. Kami atas nama aliansi masyarakat menggugat ( alaram )

Meminta pemerintah kota batam memperlakukan pedagang kaki lima dengan seadil-adilnya membberikan hak yang sama tampa memandang kemampuan ekonomi, suku, agama, golongan, dan ras

  1. Kami atas nama aliansi masyarakat menggugat ( alaram )

Meminta kepada pemerintah kota batam sebelum penggusuran seluruh pedagang kaki lima se-kota batam menyediakan alokasi lahan untuk pedagang kaki lima sewajar nya.

  1. Kami atas nama aliansi masyarakat menggugat ( alaram )

Meminta seluruh pejabat penyelenggaranegara yang ada di kota batam sebagai mana tugas dan fungsinya, agar kiranya membuat surat keputusan bersama ( SKB ) dengan pihak-pihak yang terkait dan yang berkepentingan agar permasalahan PKL ini tidak menimbulkan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan kota batam menjadi tidak kondusif, mengingat peralkuan pemko batam yang sudah mengekangi hak-hak pedagang kaki lima dan memberikan keistimewaan khusus yang berlebihan ke pada pengusaha kelas kakap yang juga menempati lahan buffur zone seperti, hotel, ruko, fourdcourd.

  1. Kami atas nama aliansi masyarakat menggugat ( alaram )

Menegaskan kepada pemkot batam melalui manivesto ini untuk menindak lanjuti bangunan yang ada di kawasan buffer zone.

Menurutnya jika permintaan tidak di kabulkan dan di indahkan maka kami sampaikan dengan tegas bahwasannya kami akan bersama-sama melakukan perlawanan atas program penggusuran yang kami anggap adalah bentuk penjajahan atau klonialisasi moderen yang bisa memecah belah bangsa dan negara. Maka kami atas nama aliansi menggugat ( alaram ) menyerukan perlawanan dengan cara apapun hanya ada satu kata dari kami pertahankan hidup.(yongki)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.