Aktifitas Tambang Galian C PT. Indo Inter Intraco, Diduga Pihak Terkait Tutup Mata

Lingga505 Dilihat

Lingga,simakkepri.com – Dari pantauan awak media PT.Indo Inter Intraco (pt.3in) yang beroperasi di wilayah tanjung kerwing desa maok kecil Kecamatan Singkep Selatan, di duga tidak ada pengawasan dari pihak terkait, Menanggapi informasi yang disampaikan beberapa warga Desa Marok Kecil Singkep Selatan, dengan mengatakan kami sangat yakin aktivitas  tambang Galian C PT.Indo Inter Intraco tidak sesuai dengan kesepakatan terhadap masyarakat sebelumnya.

J,Salah seorang di antara beberapa warga  mengatakan,“Kami sangat yakin sekali aktivitas tambang Galian C pt.3in di Desa Kami Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan, sudah tidak sesuai dengan perjanjian kesepakatan terhadap masyarakat sebelumnya, aktivitas yang kerjakan perusahaan sudah melampaui batas,salah satu contoh, penggalian tambang sudah masuk kebibir pantai dan sungai.”katanya

Menanggapi masalah tersebut,”jonkosmos dari LSM peduli kabupaten linga kepada pewarta mengatakan,”memang benar, aktivitas tambang galian C ini, atau di kenal tambang pasir ini, setelah saya dilakukan cek langsung  kelokasi di mana tempat beraktivitas nya perusahaan, ternyata memang benar apa yang disampaikan masyarakat sungguh luar  biasa aktivitas mereka, sudah mendekati bibir pantai dan sungai yang berada di sekitar penggalian.kata Jon, pada kamis (1/2/2018).

Jon menambahkan, “Aktivitas mereka tidak lagi memperhatikan dampak lingkungan yang ada, terutama Akses Lintas Jalan transit loding mereka yang juga sekaligus menjadi akses jalan Masyarakat yang munuju Desa Marok Kecil.”Ucap Jon.

Ironisnya kata Jon Cosmos, akses jalan yang mereka pergunakan dan masyarakat juga tidak ada perawatan sama  sekali sehingga ketebalan Debu mencapai 10 cm. menyebabkan debu yang luar biasa karena tidak ada perawatan siraman air.

“Tidak sesuai dengan kesepakatan membuat masyarakat kecewa dan menganggap sudah tidak sesuai lagi dengan kesepakatan dari pihak perusahaan yang katanya akan membantu dan memperhatikan kepentingan masyarakat juga.”bebernya.(rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.