3 Unit Mobil Kijang Innova Diamankan Bea Cukai Batam, Diduga Membawa Barang Ilegal

Batam277 Dilihat

BATAM, simakkepri.com – Beredar informasi Bea Cukai Batam melakukan penangkapan terhadap 3 unit minibus merek Innova yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Punggur, pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

Adapun penindakan atas 3 unit mobil yang telah diamankan oleh petugas Bea Cukai ini diduga mengangkut barang bawaan ilegal ataupun barang keluar yang tidak sesuai aturan kepabeanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media ini mencoba menghubungi Ricky selaku Humas Bea Cukai Batam melalui nomor kontak WhatsApp nya tidak mendapat balasan.

Hal serupa juga saat awak media ini mendatangi kantor Bea Cukai Batam pada Selasa (19/9/2023). Melalui stafnya bernama Albar, ia menyampaikan bahwa atasannya sedang melakukan sosialisasi dan tidak bersedia dijumpai.

“Pak Ricky lagi ada acara bang di atas, apakah sebelumnya sudah janji dengan Bapak? (Ricky), kalau saya tidak bisa menjawab itu. Tapi saya coba sampaikan kepada bapak mana tahu bisa jumpa,” kata Albar.

Namun sangat disayangkan, awak media ini sudah menunggu lama di ruang tunggu tidak kunjung berhasil mendapatkan informasi dari Humas Bea Cukai Batam terkait penangkapan tersebut.

Perlu diketahui, 3 unit mobil toyota Innova yang diamankan tersebut terlihat terparkir di halaman bagian depan Kantor Bea Cukai Batam terdiri dari 1 unit mobil Innova warna silver dengan nopol BP 10*8 WQ, 2 unit Innova warna hitam dengan nopol BP 16*4 YF, dan BP 12*8 DY yang ketiganya sudah dipasangi segel Bea Cukai Batam.

“Hasil tangkapan bg, ini sudah diproses,” kata petugas Bea Cukai Batam yang terlihat mengecek isi 3 unit mobil itu.

Sampai berita ini di publis, Media ini masih berupaya mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut.(01)

Redakdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.