23 Februari 2018, Ranperda Kemajuan Adat Melayu akan disahkan

Batam426 Dilihat

Batam,simakkepri.com – Upaya untuk meningkatkan kemajuan Adat melayu, DPRD Batam menggelar rapat untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Kemajuan Kebudayaan Melayu di kota Batam. Rabu (7/2/2018) di Ruang serbaguna kantor DPRD Batam.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan Stakeholders, seluruh lembaga adat melayu (LAM) kota Batam ikut hadir dalam acara diskusi ini dan jajaran dari dinas Pariwisata dan kebudayaan kota batam.

Rapat ini dipimpin oleh M.Yunus, dari komisi IV, di dampingi Rohaizat dari komisi III, dikarenakan banyaknya anggota dewan yang turun langsung ke lapangan untuk acara Musrembang.

Dari perwakilan, Wonderfull Indonesia.co (WICO) Tarigen, mengatakan, rancangan perda adalah proses yang dibuat oleh ahli ahli budaya melayu kota batam, dan wico berharap rancangan ini secepatnya disahkan dan dilaksanan untuk kemajuan pariwisata kota batam.

Muhammad Yunus mengatakan, bahwa dalam rancangan Perda ini akan secepatnya di sahkan dan menjadi pengawasan langsung oleh DPRD batam.“Ranperda tersebut secepatnya akan disahkan dan kita sebagai pengawasan, ” ujar Yunus.

Sambung Yunus, Perda yang sudah dibahas dalam acara ini sudah di jadwalkan untuk di sahkan pada tanggal 23 Februari 2018 mendatang.(ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.