Batam-Pelayanan di Dinas Kependudukan Kota Batam dinilai sangat bobrok. Pasalnya masyarakat yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) selalu dipersulit.
Hal ini disampaikan salah seorang warga kepada jelajahkepri.com, Jumat (14/8/15) di Dinas Kependudukan Batam, di Sekupang
“Hampir semua oknum Pegawai dinas kependudukan memanfaatkan pelayanan KTP menjadi ajang bisnis untuk memperkaya diri. Ini sangat memprihatinkan, warga pendatang yang hendak mengurus KTP selalu dipersulit. Namun, apabila melalui jalur calo urusan pengurusan KTP itu dipermudah. Hal ini diperlancar karena calo dan oknum pegawai disduk telah main lirik-lirikan. Tak tanggung tanggung biaya pengurusan KTP lewat calo bisa mencapai Rp 500-700 ribu rupaih.
Mungkin saja, bagi warga pendatang yang mengurus KTP tanpa surat pinda bisa diloloskan karena dibumbui dengan uang pelicin. Sebaliknya, jika warga yang mengurus KTP membawa surat pindah juga dipersulit dengan tujuan agar kocek warga mencair.”Ujar Suber lagi
Bahkan, oknum pegawai dinas kependudukan tak sungkan-sungkan untuk menolak berkas warga pendatang sehingga ada upaya imiing-iming dari oknum calo atau Oknum pegawai untuk mengurus KTP lewat jalur cepat yaiitu dengan memberi sejumlah dana kepada oknum calo atau oknum pegawai yang memang kerjaanya demikian,”Katanya
Anehnya ketika di konfirmasi awak media ini ke kantor dinas kependudukan kota batam, Kapala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil, Mardanis tidak pernah ada di tempat.
Sementara itu, Rudi SE wakil wali kota Batam pernah berpesan kepada warga batam,” bila ada masyarakat kota batam yang belum punya KTP di wajibkan untuk dapat mengurus KTP di kantor disduk sekupang, bila masyarakat di persulit oleh pengawai disduk sms saya,”demikian bunyi pesan wakil walikota Batam. (Red)